Hal itu disampaikan koordinator LSM SD Inpres Bambang Teguh Karyanto saat rapat dengar pendapat di gedung dewan Kamis siang (12/9).
Menurut Bambang draft Raperda RTRW masih perlu banyak penyempurnaan diantaranya pengelolaan pulau terluar di kabupaten Jember yang belum masuk dalam Raperda RTRW.
Bambang juga tidak melihat klausul yang mengatur perubahan bentang alam apakah harus mengetahui atau persetujuan DPRD Jember atau tidak.
Ia berharap pansus bisa memasukkan kedua klausul tersebut sehingga pulau-pulau tidak tercaplok daerah lain.
Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum menyambut baik masukan dari sejumlah LSM tersebut. Ia mengakui draft RTRW belum sempurna sehingga bisa saja bertambah atau dikurangi. (Hafit)