Dengan demikian menurut keluarga Pengasuh Ponpes Darus Sholihin Puger Habib Isa, sudah ada 7 orang jamaahnya yang diperiksa polisi terkait pengeroyokan tersebut.
Ia beritikad baik menyerahkan terduga pengeroyokan itu sebagaimana data yang diinformasikan polisi kepadanya agar penanganan masalah hukum cepat selesai.
Habib Isa berharap polisi bisa bertindak secara profesional menegakkan hukum sesuai data dan fakta yang ada, baik masalah pengeroyokan maupun perusakan fasilitas Pondok Pesantren Darus Sholihin.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Unggung Cahyono menetapkan 9 tersangka kasus pengeroyokan terhadap Eko Mardi Santoso.
Namun Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Awi Setyono menegaskan bahwa sudah ada 7 orang yang diperiksa penyidik termasuk RM yang pertama kali ditangkap dan 6 orang yang menyerahkan diri. (Fathul)