Diberitakan sebelumnya, sekitar 15 panitia multi event BBJ diperiksa Kejaksaan Negeri Jember menyusul peningkatan status pengumpulan menjadi penyelidikan.
Andi menjelaskan, saat ini masyarakat tengah menunggu hasil kerja tim kejaksaan dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan keuangan APBD senilai Rp. 6,5 milyar. Ia berharap kejaksaan terbuka dalam menyampaikan hasil penyelidikan kasus tersebut.
Andi meminta Kejaksaan Negeri Jember tidak tebang pilih dalam memeriksa saksi-saksi yang terkait dalam kasus tersebut. Mereka yang mengetahui langsung atau tidak langsung aliran dana tersebut dipanggil sebagai saksi untuk memastikan penggunaan dana itu.
Sebelumnya Andi juga mendesak Kejaksaan Negeri Jember memanggil Artis Pulang Kampung dan acara Ngunduh Mantu yang digelar di Pendopo Wahya Wibawa Graha Jember tahun 2012 lalu.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Jember Aris Surya mengatakan, sesuai arahan Kejaksaan Agung pihaknya tidak dibenarkan tergesa-gesa menetapkan tersangka tetapi harus melengkapi bukti-bukti permulaan. Sebab dengan bukti permulaan yang cukup pihaknya bisa meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. (Hafit)