Mereka dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi dana Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ) tahun 2012. Namun saat dikonfirmasi, Sandi Suwardi Hasan enggan berkomentar banyak terkait kedatangannya ke kejaksaan. Menurut Sandi, kedatangan para pejabat itu adalah bagian dari upaya KONI dan Pemkab untuk serius menghadirkan pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Hambaliyanto membenarkan bahwa kejaksaan memanggil 4 orang untuk dimintai keterangan. Namun hingga jam 2 siang, baru 3 orang yang hadir
Mereka diperiksa sejak jam setengah 9 pagi hingga jam setengah 3 sore, terkait keterlibatan mereka di kepanitiaan BBJ.
Hambali menjelaskan, pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana BBJ tahun 2012 masih terbatas pada operasional kegiatan. Belum pada mekanisme penganggaran dana KONI.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi mengaku pernah mengingatkan KONI, karena menerima dana titipan KONI Rp. 6,5 milyar untuk kegiatan BBJ. (Ely)