Hal ini dipaparkan Gus Sef menyusul pemasangan spanduk pro dan kontra pembangunan Giant di wilayah Talangsari.
Menurut Gus Sef, Pemkab harus menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan keputusan penghentian pembangunan mall di lokasi eks Pabrik Es Talangsari. Jika tidak segera disosialisasikan persoalan ini bisa memantik timbulnya konflik horizontal.
Gus Sef juga meminta aparat keamanan segera mensterilkan baliho dan spanduk pro kontra di sekitar pembangunan mall internasional tersebut agar situasi di Talangsari tetap kondusif.
Sementara itu, Wakapolres Jember Kompol Cecep Susatya saat dikonfirmasi per telepon menjelaskan, bahwa membersihkan banner dan spanduk merupakan tugas Satpol PP. Tetapi pihak aparat keamanan sudah melakukan deteksi dini tentang potensi konflik terhadap rencana pembangunan mall Giant di Talangsari.
Sedangkan Kepala Humas Pemkab Jember Sandi Suwardi Hasan hingga Selasa sore belum berhasil dikonfirmasi. (Ulung)