Jumlah Tersangka Kerusuhan Puger Jember Bertambah Menjadi 20 Orang

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Awi Setyono, 3 orang tersangka baru itu diduga terlibat dalam perusakan fasilitas di lingkungan Pondok Pesantren Darus Sholihin Puger Jember Rabu pekan lalu.

Sebelumnya polisi sudah menetapkan 7 tersangka kasus pengeroyokan terhadap Eko Mardi Santoso, 7 tersangka perusakan fasilitas ponpes dan 3 tersangka karena membawa senjata tajam saat pemakaman Eko Mardi Santoso.

Lebih dari itu, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain yang diduga terlibat dalam kerusuhan untuk diproses secara hukum.

Awi memastikan bahwa polisi tidak akan tebang pilih dan membeda-bedakan siapapun yang terlibat dalam kerusuhan itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menanggapi kabar akan ditangkapnya tokoh di balik kerusuhan antar kelompok itu, ia belum bisa memastikan karena penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti masih terus berlangsung. (Fathul)
 

Comments are closed.