Hal itu terungkap saat pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Pemkab Jember Jumat siang (20/9).
Menurut Wakil Ketua DPRD Jember Lukman Winarno 82 pulau aset Pemkab Jember tersebut hanya 16 pulau yang memiliki nama. Sedangkan sisanya 66 pulau hingga kini belum memiliki nama.
Lukman menyatakan serharusnya Pemkab Jember melakukan pendataan aset sehingga pulau tersebut tetap dimiliki dan digunakan untuk kebutuhan rakyat Jember. Apalagi banyak kasus pulau kecil akhirnya dimiliki oleh investor asing karena pendataan yang dilakukan pemerintah daerah tidak rapi.
Sejauh ini anggota DPRD Jember hanya mengetahui kalau Pemkab Jember memiliki aset pulau yakni Pulau Nusa Barong.
Lukman menambahkan belum terdatanya pulau itu menunjukkan bahwa pembangunan belum menyentuh pulau-pulau tersebut. Karena itu Senin pekab depan Pimpinan DPRD akan memanggil Bappekab Jember untuk penyempurnaan draf Raperda RPJP.
(Hafit)
