Idah meninggal dunia karena sakit yang diderita setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Fatra Asih Lubuk Pakam Deli Serdang Medan. Idah dideportasi Rabu pekan lalu (11/9) ke Medan karena tidak memiliki dokumen lengkap.
Menurut anak Idah, Ali Hamid, Ibunya berangkat ke Malaysia sekitar 1 tahun lalu namun ia tidak mengingat nama PJTKI yang memberangkatkan. Ia masih akan mencari informasi PJTKI yang memberangkatkan ibunya. Ia hanya tahu bahwa ibunya berangkat melalui PJTKI yang beralamat di Jalan Jawa Jember.
Sementara Kepala Seksi Penempatan Kerja Disnakertrans Jember Sugeng Hery Mulyono, menyatakan ikut berbela sungkawa atas kematian Idah. Pihaknya sudah ikut menfasilitasi kepulangan Idah hingga sampai di rumahnya. Menurut Sugeng, Idah berangkat ke Malaysia tidak melalui PJTKI resmi.
Tahun ini tercatat ada sekitar 300 TKI asal Jember yang dideportasi karena tidak miliki dokumen lengkap. (Hafit)