Menurut Ketua KPU Kabupaten Jember Ketty Tri Setyorini, ada beberapa kategori yang perlu diteliti, seperti pemilih pemula, menyisir nama ganda dalam DPT, TNI-Polri yang pensiun dan menghapus pemilih yang pindah rumah atau meninggal dunia.
Seluruh anggota PPK dan PPS diwajibkan melakukan evaluasi data hingga menjelang April 2014 agar DPT Pileg valid. Apalagi selisih jumlah pemilih dalam DP4 dengan DPT Pileg mencapai 100 ribu orang.
Diberitakan Sebelumnya, jumlah DPT Pileg tahun 2014 sebanyak 1,7 juta lebih pemilih. Apabila ada data pemilih ganda atau data yang perlu disempurnakan, masih ada batas waktu hingga tanggal 11 Oktober 2013. (Ulung)