Mereka kompak meninggalkan gedung wakil rakyat untuk mengikuti workshop tentang penyusunan APBD di kota Batu.
Dengan demikian, apabila ada kelompok masyarakat hendak mengadukan masalah hendaknya ditunda dulu atau menitipkannya kepada Sekretariat DPRD Jember.
Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum menyatakan, bahwa workshop adalah hak setiap anggota dewan untuk peningkatkan kapasitas kemampuannya tiga kali selama satu tahun anggaran.
Selain kemampuan masing-masing anggota dewan berbeda, regulasi perundangan sering berubah sehingga perlu dilakukan penyamaan persepsi. Salah satunya melalui kegiatan workshop tersebut.
Workshop kali ini dihadiri narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pihak akademisi. Workshop sengaja ditempatkan di kota Batu karena pertimbangan narasumber yang enggan datang ke Jember. (Fathul)