Itupun atas inisiatif Pemkab Jember dan beberapa diantaranya hanya perbaikan perda sebelumnya.
Wakil Ketua DPRD Jember Lukman Winarno menyatakan, tidak adanya perda inisiatif dewan karena terkendala anggaran. Untuk pembuatan naskah akademik sebagai bahan dasar perda inisiatif misalnya, juga membutuhkan anggaran yang tidak bisa serta merta dibuat sendiri.
Sementara menurut Lukman, DPRD tidak bisa mengalokasikan sendiri anggaran jika Pemkab Jember tidak menganggarkannya.
Politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Legislasi DPRD Jember itu mengaku prihatin karena tidak adanya perda inisiatif tersebut. Perda inisiatif adalah bukti kesungguhan DPRD yang akan menjadi penilaian tersendiri bagi rakyat yang diwakilinya. (Fathul)