70 Persen Lebih Laporan yang Masuk ke KPK Tidak Penuhi Kualifikasi

Menurut tenaga ahli KPK bidang sumber daya alam, Hariadi Kartodiharjo, pelapor kurang paham mekanisme dugaan terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat.

Prinsipnya KPK membutuhkan laporan data awal dan sisanya menjadi urusan KPK untuk melengkapinya. Yang penting integritas pelapor baik, bukan atas dasar benci kepada pejabat yang dilaporkannya. Sebab faktanya banyak laporan ke KPK tidak memenuhi kualifikasi karena yang dilaporkan hanya berdasarkan isu.

Saat ini KPK tengah menggali kasus dugaan korupsi bidang sumber daya alam khususnya kehutanan pertambangan dan pertanahan.

Persoalan sumber daya alam sebenarnya bukan hanya terkait konflik lingkungan tetapi juga masalah perizinan dan kewenangan. Banyak sekali potensi kebocoran dalam proses perizinan pengelolaan sumberdaya alam. Di pemerintah pusat memang sudah satu pintu. Namun untuk mendapatkan rekomendasi Bupati sebenarnya justru lebih rumit tidak hanya sekedar bisa membayar mahal.

Seharusnya Bupati memiliki dasar kajian sebagai syarat teknis sebagai alasan untuk menerima atau menolak mengeluarkan rekomendasi. (Fathul)
 

Comments are closed.