Seorang perwakilan buruh, Sugiarso bingung dan merasa dispersulit karena Disnakertrans terkesan tidak peduli dengan nasib mereka. Padahal mereka sudah mengadu ke Disnakertrans sejak sebelum hari raya. Namun hingga kini THR yang diharapkan itu tidak kunjung cair dengan alasan tidak ada aturan yang mengatur.
Mereka yang datang ke Disnakertrans rata-rata sudah bekerja puluhan tahun dan merasa berhak menerima THR. Dalam pertemuan itu Disnakertrans Jember juga menolak permintaan buruh memberi surat keterangan jawaban yang rencananya akan dibawa ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sementara itu menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial Disnakertrans Jember, Budi Utami mengaku hingga kini tidak aturan yang mengatur tentang kesejahteraan buruh harian lepas sehingga aduan buruh PTPN Silosanen tidak bisa ditindaklanjuti. Namun demikian Disnakertrans Jember sudah meminta petunjuk kepada pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan itu.
Setelah dari Disnakertrans, buruh kemudian beranjak ke gedung dewan namun tidak bertemu dengan satupun anggota dewan yang sedang ke luar kota semua. (Ulung)
