Demikian diapaparkan anggota BPK RI, Ali Maskur Musa. Menurutnya, perkembangan suatu wilayah, ditentukan oleh iklim investasi yang baik. Kota berkembang pesat adalah kota yang bersahabat dengan investor, karena investasi mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Namun Ali mengingatkan, pemkab dan investor harus berhati-hati dalam mengelola sumber daya alam.
Menurut ali, perkembangan kota di Indonesia mengarah kepada industrialisasi dan jasa. Jika bidang industri berkembang pesat, akan dibarengi peningkatan kebutuhan layanan jasa.
Untuk meminimalisasi potensi konflik, pemerintah harus mengadaptasikan dan mensosialisasikan kebijakan kepada masyarakat, sehingga kebijakan itu bisa diterima. Sebab, jaman sekarang pemerintah, tidak bisa memaksakan kebijakan kepada warganya. (Hafit)