Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana PDP Kahyangan Terkatung-katung

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Makung Ismoyojati menegaskan, tim penyidik Polres Jember masih akan berkoordinasi dengan tim ahli BPKP Jawa Timur untuk menghitung potensi kerugian negara.

Penyidik Polres Jember sudah merampungkan pemeriksaan sejumlah pejabat PDP Kahyangan dan pihak manajemen Persid Jember, terkait kasus tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun Prosalina FM, sebagian uang yang dipinjam Persid beberapa tahun lalu itu, sudah dikembalikan ke PDP Kahyangan Jember.

Menurut Makung, penyidik tidak bisa menyimpulkan unsur melawan hukum, sebelum BPKP Jawa Timur selesai menghitung nilai kerugian negara.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, atas izin Bupati, PDP Kahyangan memberi pinjaman uang Rp. 1 milyar, kepada Persid Jember. Sesuai peraturan menteri dalam negeri, pemerintah daerah tidak boleh mengucurkan anggaran untuk operasionalisasi sepak bola profesional. (Fathul)
 

Comments are closed.