Polisi Nekat Tangkap 2 Pembunuh Edwin Dengan Payung

Tersangka pembunuhan berinisial IV, warga jalan Mojopahit Sempusari, dan MN warga desa Glagahwero kecamatan Panti.

Menurut Kepala Desa Rowo Indah kecamatan Ajung, Tarijo, Brigpol Didik menangkap kedua tersangka hanya dengan menodongkan payung, sehingga seolah-olah membawa senjata api.

Tarijo menjelaskan, pada malam kejadian pembunuhan, dia langsung menghubungi babinkamtibmas desa Rowo Indah, Brigpol Didik. Beberapa menit kemudian Bripol Didik datang, melihat ulah brutal kedua tersangka. Karena mengetahui pelaku bersenjata api, Didik berpura-pura menodongkan senjata api, padahal yang ditodongkan hanya payung yang diambil dari sekitar TKP.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, pengusaha penggilingan padi di  Balung, Edwin, tewas dibunuh di gudang beras di desa Rowo Indah kecamatan Ajung. (Hafit)
 

Comments are closed.