Karena berkali-kali mencuri, akhirnya MH, warga dusun Kelayu desa Tegalwaru Mayang, babak belur dihajar warga desa Jatian, kamis dinihari (26/9).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Pakusari, Aiptu Anis Riadi, MH mencuri sepeda motor milik Anton, warga desa Jatian Pakusari. Komplotan pencuri sepeda motor ini mencongkel jendela rumah korban dan merusak kunci sepeda motor.
Namun karena rem sepeda motor berbunyi, akhirnya pemilik sepeda motor terbangun dan mengejar pelaku sambil berteriak maling. Akhirnya aksi pencurian ini berhasil digagalkan.
Sementara tersangka MH, saat diinterogasi polisi mengaku mencuri bersama SF, temannya warga Bangsalsari. MH menjelaskan, awalnya mereka berangkat naik ojek dari Pasar Tanjung, dan turun sekitar TKP di desa Jatian. Menurut MH, yang menjadi eksekutor kasus pencurian tersebut adalah SF, yang berhasil meloloskan diri dari kejaran warga.
MH mengaku pernah dipenjara dalam kasus pencurian ayam di desa Pakusari pada tahun 2007 dengan vonis 7 bulan penjara. (Hafit)