Sebab dalam pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), bangunan eks pabrik es Talangsari merupakan salah satu bangunan di Jember yang layak dijadikan cagar budaya.
Lukman Winarno yang juga Ketua Badan Legislasi Daerah menyatakan, dalam pembahasan Raperda RTRW beberapa hari lalu pansus mengundang staf ahli kepurbakalaan melalui Dinas Pariwisata Jember. Berdasarkan keterangan tenaga ahli purbakala itu jelas bahwa bangunan eks pabrik es Talangsari memenuhi syarat sebagai bangunan cagar budaya.
Sayangnya saat ini bangunan eks pabrik es Talangsari yang merupakan peninggalan Belanda tersebut sudah hampir rata dengan tanah. Rencananya akan didirikan supermarket berskala internasional yang hingga sekarang masih menjadi pro dan kontra warga sekitarnya.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, bangunan eks pabrik es Talangsari dirobohkan untuk rencana pembangunan supermarket Giant.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Jember sebelumnya, terungkap ada beberapa persyaratan administrasi yang belum dikantongi oleh pihak investor. Salah satunya tentang kajian amdal lalu lintas. (Fathul)