Menurutnya, beberapa kali masyarakat mengadu ke DPRD mempertanyakan status tanah yang mereka tempati karena tidak pernah ada kepastian dari Pemkab Jember.
Ia melihat banyak aset Pemkab Jember yang selama ini dikuasai dan ditempati pihak ketiga tanpa adanya kejelasan status dari pemkab. Dua contoh diantaranya adalah tanah di jalan Halmahera dan tanah eks lokalisasi Puger yang hingga sekarang tidak jelas penyelesaiannya. Daripada sibuk mengurus menjual aset yang jelas-jelas sudah dikuasai Pemkab, lebih baik fokus menyelesaikan aset yang ditempati pihak ketiga tersebut.
Sementara itu Asisten I Pemkab Jember Sigit Akbari mengakui adanya aset yang dikuasai pihak ketiga di Jember.
Aset Pemkab di jalan Halmahera adalah penyerahan dari PTPN XII dengan kompensasi sama seperti tanah eks Brigif Jember. Namun pengurusannya belum tuntas. Sedangkan tanah eks lokalisasi Puger adalah tanah peninggalan pemerintahan kolonial Belanda. Sigit mengaku masih konsentrasi untuk penyelamatan semua aset Pemkab Jember. (Fathul)