Menurut Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaidy, rapat dengar pendapat ini merupakan tindak lanjut keluhan warga yang pro yang merasa aspirasinya tidak diwadahi oleh DPRD Jember.
Padahal, kata Ayub, rapat dengar pendapat ini digelar untuk menjembatani polemik yang terjadi di masyarakat. Sejuah ini Ayub belum pernah menerima aduan resmi dari warga yang pro kecuali mengetahui dari media. Seharusnya para pihak bisa mendatangi rapat dengar pendapat sehingga polemik bisa diselesaikan.
Sementara itu Ketua Forum Komunikasi LSM yang sekaligus Pengasuh Ponpes Ashri Saiful Rizal alias Gus Sef menegaskan, pihak ponpes bukannya menolak investor namun rencana pembangunan itu ditolak karena jalan KH. Shiddiq merupakan kawasan pendidikan.
Dalam waktu dekat Gus Sef akan mendatangi Universitas Jember untuk mengkaji apakah mall Giant layak didirikan di kawasan Talangsari atau tidak. Rapat dengar pendapat akhirnya di tunda dan dijadwalkan ulang hari Kamis (10/10) besok.
Sementara perwakilan warga Talangsari Hafid menilai Komisi D DPRD Jember berat sebelah menangani persoalan rencana pembangunan mall Giant. Hafid melihat ketua Komisi D justru memihak Gus Sef. Karena itu, daripada rapat dengar pendapat lebih baik Komisi D meninjau dan bertemu langsung dengan warga agar mengetahui kondisi yang sebenarnya. (Ulung)