Mereka menemui Pimpinan DPRD Jember namun diarahkan langsung mengadu ke Komisi B. Di ruang Komisi B itu, Koordinator pedagang kaki lima Pasar Sabtuan, Zuhriyanto meminta wakil rakyat mereka ikut mencarikan solusi atas masalah yang menimpa mereka. Sebab sebelumnya aduan mereka ke Komisi C tidak membuahkan hasil. Saat itu Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur berjanji berdialog dengan pedagang. Dialog tidak kunjung dilakukan justru muncul perintah pengosongan lahan.
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Jember Anang Murwanto meminta pedagang Pasar Sabtuan memahami kalau aset tanah itu milik Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Apalagi Pemkab Jember berencana melakukan revitalisasi Pasar Sabtuan sehingga pedagang kaki lima bisa memiliki kios di dalam pasar. (Ulung)