Menurut ibu korban, Misyati, pemerkosaan terjadi di tempat tidur saat korban sedang menonton TV usai dimandikan di sungai. Setelah memandikan korban di sungai dekat rumahnya, korban ditinggal kembali ke sungai untuk mandi dan mencuci.
Setelah sampai di rumah, korban menangis dan menjerit kesakitan dan mengaku telah diperkosa oleh WY, pemuda yang masih tetangganya. Korban kemudian diperiksakan ke dokter puskesmas setempat dan hasilnya positif karena pemerkosaan.
Karena terus menerus mengeluh sakit, korban akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Daerah Dokter Subandi dan kasusnya dilaporkan ke Mapolres Jember.
Kepada keluarga korban, WY membantah pengakuan korban dan menolak dituduh telah memperkosa. Ia menuntut agar polisi memproses kasus itu secara hukum. (Fathul)
