Demikian dipaparkan Kepala Seksi Penempatan Kerja Disnakertrans Jember, Sugeng Heri Mulyono, usai menerima permohonan fatwa waris dan fatwa wali dari keluarga Marsiyah.
Sugeng menjelaskan, keluarga Marsiyah sudah 3 bulan yang lalu mengajukan fatwa waris dan fatwa wali sebagai salah satu syarat mengajukan tuntutan qisos kepada majikan Mursiyah.
Sugeng berjanji akan membantu keluarga korban untuk mendapatkan dokumen waris tersebut. Disnakertrans akan segera berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Jember. Sebab untuk mendapatkan dokumen tersebut, semua ahli waris harus dihadirkan dalam persidangan.
Diberitakan sebelumnya, Mursiyah binti Danuri Irsyad yang menjadi pembantu rumah tangga di Riyad Arab Saudi tewas dibunuh majikannya, Asma Muhammad Alhusaini Maret 2011 silam. Jenazah korban sudah dipulangkan dan dimakamkan di tempat kelahirannya. (Hafit)