Ketua DPC PPP Jember Diduga Menjadi Makelar Jabatan

Laporan sejumlah kader partai berlambang ka’bah itu Rabu siang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum.

Menurut Ketua PAC PPP kecamatan Semboro, Abdurrahman, apa yang dilakukan Sunardi mencoreng nama baik partai dan gedung dewan. Apalagi saat menjanjikan jabatan kepada warga Ajung tersebut, Sunardi ditengarai meminta uang Rp. 75 juta dengan dalih untuk operasional partai. Namun saat dikonfirmasi kepada pengurus DPC PPP yang lain, mereka tidak mengetahui uang tersebut.

Abdurrahman meminta Badan Kehormatan DPRD Jember menindak tegas Sunardi karena melanggar kode etika anggota dewan.

Sementara Ulum berjanji segera menindaklanjuti laporan kader PPP itu. Pimpinan dewan, kata Ulum, akan memilah apakah laporan mereka masuk kategori pelanggaran kode etik anggota DPRD atau hanya karena ada masalah di internal partai. Jika memang ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Sunardi, Badan Kehormatan DPRD Jember siap memprosesnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi via telepon Sunardi menyatakan laporan Abdurrahman tersebut buntut dari konflik internal di partainya. Sebelumnya, Abdurahman dipecat dari keanggotaan PPP karena tindakan indisipliner. (Ulung)

Comments are closed.