Pejabat Pemkab Mangkir, Rapat Dengar Pendapat di DPRD Gagal

Dua agenda itu adalah rapat terkait polemik pembangunan supermarket Giant bersama Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM, Ahmad Sudiono. Agenda kedua, terkait kelanjutan relokasi pedagang korban terbakarnya Pasar Kencong, bersama Asisten I dan Kabag Hukum Pemkab Jember, serta Kepala Dinas Pasar.

Agenda terkait polemik pembangunan supermarket Giant, praktis tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada satupun pejabat dan staf Disperindag dan ESDM tidak hadir. Sedangkan agenda yang menyangkut nasib pedagang Pasar Kencong, hanya berlangsung sekiat 15 menit, tanpa pembahasan apapun karena Asisten I Pemkab, Sigit Akbari, dan Kepala Dinas Pasar, Hasi Madani, tidak hadir. Rapat hanya dihadiri Kabag Hukum, Hari Mujianto, dan staf Dinas Pasar. Akhirnya rapat pun diputuskan ditunda.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Anang Murwanto, menyatakan kecewa karena ketidakhadiran para pejabat tersebut.
Komisi B tidak mungkin melanjutkan rapat karena pembahasannya sangat penting dan harus dihadiri langsung tanpa perwakilan. Anang menilai para pejabat itu tidak menghormati undangan dan kurang peduli terhadap kepentingan rakyat yang selama ini menunggu keperpihakan Pemkab Jember. (Fathul)

Comments are closed.