Pemkab Jember Diminta Tegas Tangani Potensi Konflik Mall Giant

Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi, usai rapat dengar pendapat bersama warga yang kontra pembangunan Giant, Kamis siang. Dalam rapat itu, Sekretaris Kabupaten Jember, Sugiarto, perwakilan investor Ivan Pribadi, dan warga yang pro pembangunan mall Giant tidak datang.

Menurut Ayub, dalam rapat dengar pendapat sebelumnya investor sudah menyatakan hengkang dari Jember jika Gus Sef tidak setuju. Sikap itu, seharusnya ditindaklanjuti oleh Pemkab dengan langkah-langkah strategis misalnya dengan mencabut izin. Namun rupanya Pemkab terkesan membiarkan potensi konflik terus terjadi.

Komisi D, kata Ayub bukan alat pemadam kebakaran yang harus berada di barisan paling depan jika konflik sudah terjadi. Komisi D akan mengundang kembali pihak-pihak terkait untuk mengetahui apakah aktivitas pembangunan yang sedang berlangsung di lahan eks pabrik es Talangsari masih atas nama Giant atau investor lain. Jika masih tidak hadir, Komisi D akan melakukan panggil paksa, dan menggunakan hak-hak DPRD seperti hak interpelasi.

Sementara Sekretaris Kabupaten Jember, Sugiharto, hingga Kamis sore belum berhasil dikonfirmasi. (Ely)

Comments are closed.