Demikian disampaikan tim ahli DPRD jember, Fendik Setyawan Kamis siang di ruang lobi gedung DPRD Jember. Menurut Fendik, rencana pembangunan Giant harus dilihat dari berbagai sisi, seperti dampak kemacetan lalu lintas, dan kerawanan sosial. Apalagi mall Giant dibangun di wilayah Talangsari yang menjadi pusat pendidikan dan berdekatan dengan pasar tradisional.
Fendik juga menjelaskan pendirian mall Giant bukan hanya menyangkut kepentingan warga Talangsari, tetapi juga warga Jember secara umum. Hal itu karena jalan KH. Shidiq merupakan fasilitas umum sehingga yang terkena dampak dari keberadaan Giant, adalah masyarakat umum. Fendik meminta Pemkab Jember tegas dan berhati-hati dalam memberikan izin usaha.
Pantauan Prosalina di lokasi eks pabrik es Talangsari, puluhan pekerja melanjutkan pembangunan mall Giant. Bahkan pondasi dasar mall tersebut, sudah selesai dibangun. (Ulung)