Deputi Kepala Perwakilan BI Jember Bidang Ekonomi Moneter, Dwi Suslamanto mengatakan, uang palsu yang ditemukan di empat kabupaten tersebut didominasi pecahan Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribu.
Dwi memperkirakan, hingga akhir tahun ini jumlah peredaran uang palsu di wilayah kerja Bank Indonesia Jember meningkat dibanding tahun lalu. Karena itu, ia meminta masyarakat supaya mewaspadai peredaran uang palsu. Biasanya peredaran uang palsu juga meningkat menjelang pemilu, karena banyaknya uang yang beredar baik untuk kepentingan parpol maupun calon legislatif.
BI Jember bekerjasama dengan aparat kepolisian di empat kabupaten berusaha mengungkap sindikat peredaran uang palsu di wilayah Eks Karisidenan Besuki.
Ia mengimbau masyarakat bisa mengenali uang rupiah asli dengan cara 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang sehingga tidak ada masyarakat yang tertipu uang palsu. Masih ada pengecekan lain yang lebih mudah dan harus dilihat adalah logo BI, yang terdapat pada pojok kanan salah satu sisi uang.
Anggota Komisi B DPRD Jember, Wakik meminta BI lebih gencar lagi mensosialisasikan keaslian uang rupiah sehingga masyarakat paham dan mengenali uang rupiah dengan baik. Selain itu, polisi juga bisa mengungkap dan menangkap pelakunya baik pembuat dan pengedar uang palsu sehingga bisa menimbulkan efek jera. (Hafit)