Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Jember Iptu Subagiyo berharap, dengan penghentian sementara tersebut masyarakat, pemkab bersama DPRD Jember bisa mencari solusi terbaik. Menurutnya, polemik pro dan kontra rencana pembangunan mall Giant berpotensi memicu terjadinya konflik horizontal. Karena itu, pertemuan antar kelompok masyarakat dengan para pihak yang terkait menjadi sangat penting, untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik.
Subagyo menjelaskan, Polres Jember sudah mengirimkan surat kepada Bupati Jember untuk mengkaji ulang rencana pembangunan mall Giant di Talangsari tersebut.
Polres Jember juga menyarankan agar bupati membentuk tim amdal lalu lintas baru di Jember sesuai Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 2011. (Fathul)
