Proses Hukum Kasus Korupsi ADD Paseban dan Campus Resto Terganjal

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Hambaliyanto mengaku sudah berkoordinasi dengan BPKP Jawa Timur terkait proses audit dua kasus tersebut.

Hambaliyanto mengaku belum bisa memastikan kapan kedua kasus itu selesai karena harus menunggu hasil audit BPKP Jawa Timur. Audit nilai kerugian terkait dua kasus itu sangat penting sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke pengadilan tipikor di Surabaya.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jember, menargetkan dua kasus dugaan korupsi, ADD Paseban dan Campus Resto tuntas tahun 2013 ini.

Kasus ADD Paseban merupakan kasus tanggungan peninggalan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jember sebelumnya. Sedangkan kasus dugaan korupsi Campus Resto merupakan kasus baru yang dilaporkan mahasiswa Universitas Jember. (Fathul)

Comments are closed.