Bagi Lukman, gumuk kerang adalah bagian dari Kabupaten Jember yang menyejarah. Gumuk yang berada tidak jauh dari Prosalina FM itu dari dulu sering menjadi pusat bermain bahkan pusat kegiatan mahasiswa.
Ide menjadikan gumuk kerang sebagai monumen adalah upaya mengembalikan bagian penting dari keberadaan gumuk tersebut.
Selain sebagai monumen, fungsi penting lainnya dari gumuk adalah sebagai ruang terbuka hijau, penahan angin dan daerah resapan air.
Menurut Lukman spirit menjadikan gumuk kerang sebagai monumen, bisa menjadi pintu masuk membuat perda perlindungan seluruh gumuk di Jember.
Pemikiran tentang perda perlindungan gumuk sebenarnya sudah lama dibicarakan, tetapi ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi pemkab dan DPRD karena sebagian besar gumuk dimiliki oleh perseorangan.
Sejauh ini memang belum ada data yang pasti tentang jumlah gumuk yang ada di seluruh Jember berikut berapa gumuk yang sudah digurunkan rata dengan tanah dan berubah menjadi areal perumahan. (Ely)