Perwakilan pedagang Pasar Sabtuan Zuhrianto menyatakan, mereka siap direlokasi asalkan dijamin dan dibina oleh Dinas Pasar karena mereka khawatir omset jualannya turun. Zuhriyanto mencontohkan penertiban PKL di Jalan Samanhudi, dagangannya tidak laku setelah direlokasi.
Mantri Pasar Sabtuan Sugiyono mengaku siap membantu pedagang kaki lima Pasar Sabtuan yang sebagian besar pedagang buah mengosongkan lapak tempatnya berjualan mereka. Apalagi sejumlah lapak di Pasar Sabtuan masih kosong sehingga pedagang bisa berjualan di sana.
Sedangkan menurut Pegawai Bagian Pengelolaan Aset Daerah Pemprov Jatim Soni Hermawan, pengosongan lahan itu demi mengamankan aset Pemprov karena sertifikat hak kepemilikan lahan tersebut sudah resmi sejak tahun 1985.
Hasil rapat tersebut akan disampaikan ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan para pedagang menunggu keputusan dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. (Ulung)