Menurut kuasa hukum MH Mohammad Nuril, ada indikasi anggaran pengadaan benih mengalir kepada mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq. Namun Nuril belum memastikan aliran dananya itu karena belum bertemu langsung dengan kliennya. Yang jelas kliennya hanya menjadi pelaksana proyek yang ditangani rekanan berinsial ST asal Yogyakarta. Yang melakukan kontrak kerjasama adalah ST dengan pihak Kementerian Pertanian.
Dalam perkembangannya, ST tidak mampu melaksanakan proyek senilai ratusan milyar rupiah yang kemudian merekrut MH sebagai pekerja. Proyek pengadaan bibit itu sudah dilaksanakan sesuai petunjuk ST.
Diberitakan Sebelumnya, Direktur Lapangan PT HNW berinisial MH ditangkap tim Kejaksaan Agung menyusul pengembangan penyidikan terhadap rekanan ST. MH diduga terlibat dalam korupsi pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) senilai Rp. 119 milyar pada Kementerian Pertanian yang diduga fiktif.
Proyek pengadaan Bantuan Langsung Bibit Unggul teresebut untuk Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Bengkulu, Riau dan Bangka Belitung. (Hafit)