Iin, Bakal Calon Kepala Desa Grenden Puger Mengundurkan Diri

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Jember, Muhammad Winardi mengaku tidak mengetahui mengapa calon tersebut mengundurkan diri. Padahal, panitia tinggal menetapkan dari bakal calon menjadi calon, karena keduanya sudah memenuhi syarat.

Menurut winardi, tidak ada larangan mengundurkan diri sebagai bakal calon selama belum ditetapkan sebagai calon. Karena itu, pihak pemdes sudah berkoordinasi dengan panitia untuk menambah waktu pendaftaran sehingga  target minimal peserta 2 orang terpenuhi.

Winardi menambahkan, dari 15 desa yang digelar serentak tanggal 20 November mendatang, baru 1 desa yang belum dilakukan verifikasi administrasi, yakni Desa Jatisari Jenggawah. Sebab, bakal calon kepala desa yang mendaftar baru 1 orang.

Selain itu calon masih belum melengkapi adminstrasi, serta masa pendaftaran yang cukup lama hingga akhir bulan ini. Ia berharap, panitia tidak menambah waktu lagi supaya pelaksanaan pilkades bisa digelar tepat waktu. (Hafit)

Comments are closed.