Raperda RT-RW itu sebenarnya sudah bisa dibilang selesai karena finalisasinya dilakukan oleh staf ahli dan pimpinan pansus dan tidak ada pembahasan lagi.
Lukman yang juga Wakil Ketua DPRD Jember itu menyebutkan tidak ada aturan khusus yang mengharuskan kapan raperda RT-RW itu harus selesai. Meski demikian, ia menargetkan akhir tahun 2013 ini, perda RT-RW sudah disahkan dan berlaku di Jember.
Sebelumnya, anggota pansus RT-RW Ayub Junaidi, mendesak pimpinan DPRD jember segera menyelesaikan pembahasan raperda RT-RW tersebut. Sebab menurut Ayub, sudah dua kali rapat pansus RT-RW, untuk melakukan finalisasi, tertunda gara-gara tiga dari empat orang unsur Pimpinan DPRD jarangĀ ngantor. (Fathul)