Aliansi Buruh PDP Kahyangan Layangkan Surat ke Sejumlah Instansi

Melalui surat itu, buruh menuntut pemenuhan hak normatif seperti Jamsostek, tolak upah murah, dan status buruh yang sampai saat ini belum terealisasi.

Menurut koordinator aliansi buruh PDP Kahyangan, Dwi Agus Budianto, meski buruh berkali-kali menanyakan persoalan tersebut kepada direksi, namun hingga saat ini, tuntutan mereka tidak digubris. Jika tidak dipenuhi, para buruh mengancam akan melakukan mogok kerja.  

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi yang menerima surat, mempersilahkan apa saja yang akan dilakukan buruh karena mereka menuntut hak yang memang seharusnya diperoleh.

Terkait dengan 159 ton karet senilai 4 milyar lebih yang dibawa investor itu, Ayub meminta Pemkab Jember ikut serta menyelesaikan masalah tersebut karena bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Ulung)

Comments are closed.