Ditolak Pihak RSD dr. Soebandi, Pasien Jamkesmas Mengadu ke DPRD

Akibat penolakan itu, kakak Arif, Imam Bukhori yang ditemani cucunya mengadu ke Komisi D DPRD Jember. Imam menceritakan, sudah 3 kali mengantar adiknya berobat ke rumah sakit terbesar di Jember itu. Karena identitas dalam kartu Jamkesmas dengan Kartu Keluarga (KK) tidak sama, maka pihak rumah sakit menolak adiknya berobat di sana.

Dalam tiga kali kunjungan itu, Imam dan adiknya sebenarnya sudah membawa surat keterangan dari desa dan camat, bahwa dalam kartu Jamkesmas dan KK itu adalah orang yang sama. Akan tetapi tetap saja, surat keterangan itu tidak meyakinkan pihak rumah sakit dr. Soebandi untuk menerima adiknya berobat disana.

Pantauan Prosalina FM, sesaat setelah menerima laporan pasien yang ditolak itu, Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi langsung menghubungi pihak rumah sakit dan meminta untuk segera ditangani. Ayub menegaskan, dengan alasan apapun tidak dibenarkan rumah sakit menolak pasien karena jika identitas Jamkesmas dan KK berbeda masih bisa ditalangi dengan dana pengganti Jamkesmas dari APBD.

Sementara itu, Kepala Humas Rumah Sakit Daerah Dokter Soebandi, Yustina Evi kepada sejumlah wartawam menjelaskan, pihak rumah sakit memang tidak bisa memberikan pelayanan jika data di kartu Jamkesmas dan KK tidak sama. Jika itu tetap dilakukan, rumah sakit harus menanggung sendiri seluruh pengobatan biaya pasien karena pemerintah pusat tidak akan memberikan dana talangannya. Karena perbedaan data itu, saat ini pihak rumah sakit harus menanggung sekitar 27 ribu pasien yang datang setiap bulannya.

Yustina menambahkan, seharusnya data kartu Jamkesmas sama dengan KK, sehingga rumah sakit tidak dirugikan dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. (Ulung)

Comments are closed.