PKL yang Tergusur Dipersilakan Tempati Pasar Sabtuan

Ia justru menyambut baik apabila mereka dengan sadar menempati Pasar Sabtuan yang resmi milik Pemkab Jember, daripada menempati lahan yang bukan miliknya.

Hanya saja menurut Hasi, hendaknya pedagang menempati tempat yang sudah ada, bukan membangun secara liar di luar pasar. Meski demikian, ia tidak bisa memaksa mereka, kecuali atas keinginannya sendiri, dengan mematuhi ketentuan yang berlaku di pasar sabtuan.

Diberitakan Prosalina FM, sejumlah Pedagang Kaki Lima yang menempati lahan milik Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, digusur paksa karena akan dibangun pagar permanent. Ternyata penggusuran oleh Satpol PP urung dilakukan, karena mereka secara sadar membongkar lapaknya masing-masing. (Fathul)

Comments are closed.