Modin dari 7 desa bersama Kepala KUA Mumbulsari mendatangi kantor kecamatan setempat. Menurut modin Desa Lampeji, Kasir, seluruh modin di Kecamatan Mumbulsari diminta mencari pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah untuk diikutkan progam isbat nikah massal.
Mereka akhirnya berhasil mengumpulkan 65 pasangan dan sudah disetor ke pihak kecamatan untuk disampaikan ke dispenduk capil. Namun beberapa hari yang lalu, pihak Kecamatan Mumbulsari menginformasikan jika program isbat nikah untuk 65 pasangan suami istri tersebut ditunda tahun depan. Kasir mengaku khawatir karena kebijakan tersebut, dia tidak dipercaya lagi oleh warga.
Kekecewaan juga disampaikan modin lainnya, Hafidz. Hafidz mengaku kecewa dengan pembatalan program untuk 65 pasangan suami istri tersebut. Mendengar rencana isbat gagal, masyarakat langsung melakukan protes. Apalagi saat ini, warga sangat membutuhkan surat nikah untuk mengurus akta kelahiran anaknya.
Karena tidak puas dengan jawaban Camat Mumbulsari, mereka kemudian mendatangi ke Dispendukcapil.
Kepala KUA Mumbulsari, Aksin Nurul Haq mengaku kebingungan menjawab pertanyaan warga yang sudah terdata masuk program isbat nikah massal yang rencananya digelar bulan November. Padahal warga sudah mendaftar jauh hari sebelum batas akhir pendaftaran 27 September 2013.
Sementara kepala Dispendukcapil, Isman Sutomo hingga Rabu siang belum berhasil dikonfirmasi karena tidak berada di tempat. (Hafit)