Ketua Komisi B DPRD Jember, Anang Murwanto menjelaskan, para pedagang yang lapak dagangnya dibongkar seharusnya bersedia dipindah, dan menempati los dagang yang ada di Pasar Sabtuan Tegal Besar.
Informasi yang didapat Komisi B dari Dinas Pasar, di Pasar Sabtuan Tegal Besar masih banyak lapak dagang yang kosong.
Kepala Dinas Pasar Pemkab Jember, Hasi Madani, juga mempersilahkan pedagang yang lapaknya dibongkar Dinas Peternakan Pemprov Jatim, menempati los di dalam Pasar Sabtuan. Bahkan Dinas Pasar sudah menunjuk petugas khusus untuk menangani puluhan Pedagang Kaki Lima tersebut.
Sementara Koordinator Pedagang Kaki Lima Pasar Sabtuan yang digusur, Juriyanto mengatakan, lapak dagang sebagaimana dijanjikan Dinas Pasar tidak jelas lokasinya.
Pasca pembongkaran lapak senin lalu, para pedagang tidak menjalankan aktivitas sama sekali. Senin pekan depan perwakilan pedagang akan mendatangi Dinas Pasar untuk menanyakan lokasi mana yang disediakan. (Ulung)