Pedagang Pasar Kencong Minta Uang yang Masuk ke Investor Diverifikasi

Menurut perwakilan pedagang Pasar Kencong, Mohammad Soleh, selama ini pemkab justru sibuk memverifikasi jumlah pedagang korban terbakarnya Pasar Kencong. Padahal, sesuai amar putusan majelis hakim, yang pertama kali harus dilakukan pemkab adalah menyelesaikan tukar guling lahan. Jika tukar guling selesai, pasar sudah menjadi aset daerah, pemkab baru bisa menghitung berapa subsidi yang akan diberikan kepada pedagang.

Sayangnya, proses tukar guling yang harus selesai tahun ini sesuai putusan hakim, masih tersendat-sendat, karena pemkab tidak mau menyediakan uang tukar guling yang kurang senilai Rp. 7 milyar untuk PTPN XI. Karena itu, jika ingin melakukan verifikasi, soleh berharap, pemkab memverifikasi pengembalian uang pedagang yang sudah masuk ke investor, senilai lebih kurang Rp. 2 milyar .

Soleh menegaskan, pedagang tidak mempersoalkan jika tahun ini pemkab dan Dprd Jember tidak menganggarkan subsidi untuk mereka, yang penting tukar gulingnya diselesaikan lebih dulu. (Ulung)

Comments are closed.