Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, seiring kenaikan nilai dolar, biaya produksi darah PMI naik dari Rp. 250 ribu menjadi Rp. 358 ribu per kantong.
Ketua PMI cabang Jember, Sandi Suwardi Hasan, mengaku masih membaca peluang kemungkinan adanya subsidi APBD itu karena harus menyesuaikan aturan yang berlaku. Sebab menurutnya, jangan sampai karena alasan dolar, menaikan harga kantong darah dan memberi subsidi kepada unit donor darah PMI, justru terbentur dengan masalah hukum.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi menyatakan, untuk kepentingan rakyat, ia siap mengawal perlunya dana subsidi untuk pelayanan unit donor darah PMI Jember. Selama tidak bertentangan dengan aturan yang ada, tidak ada alasan apapun bagi DPRD untuk tidak menyetujui dana subsidi tersebut. (Fathul)