Kelima anak itu berinisial BB, DE, AG, AB, dan BY. Dua diantara mereka adalah siswa SMP dan SMA, sedangkan tiga lainnya adalah anak putus sekolah.
Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol Pp Pemkab Jember, Joko Soponyono, operasi ini dilakukan setelah Polisi Pamong Praja menerima laporan dari masyarakat terkait tempat yang kerap kali digunakan untuk pesta miras.
Setelah menerima laporan pada malam hari, pihak Satpol PP langsung mengecek lokasi dan menemukan botol arak. Pagi harinya, petugas Satpol PP langsung menyisir dan menjaring kelima remaja itu.
Pihak Satpol PP langsung melakukan pendataan dan membina ketiga anak yang putus sekolah, serta memanggil perwakilan pihak sekolah untuk menindaklanjuti siswa yang pesta miras.
Pihak Satpoll PP meminta masyarakat pro aktif memberikan informasi perilaku masyarakat yang menggangu agar Jember menjadi lebih tertib dan kondusif. (Ulung)