Berkas Kasus Tewasnya Eko Mardi Santoso Sudah Lengkap

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasi Reskrim Polres Jember, Iptu Suhartanto menjelaskan, untuk sementara yang diserahkan adalah 7 tersangka kasus penganiayaan RM dan kawan-kawan. Pihaknya masih mengagendakan menyerahkan 10 tersangka kasus perusakan dalam minggu ini.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember, Mujiarto, berkas kasus pembunuhan tersebut sudah P 21 atau lengkap. Kejaksaan Negeri Jember sudah menerima 7 tersangka dan barang buktinya untuk diproses lebih lanjut.

Mujiarto menegaskan tidak ingin tersangka pembunuhan dan perusakan berada satu tempat dalam lapas, karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik Lapas Jember, Binadik Ali Purnomo menjelaskan, 7 tersangka itu saat ini sudah berada di lapas Jember, dalam keadaan sehat.

Menurut Ali, jauh-jauh hari pihak lapas sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi kedatangan 17 tersangka kasus kerusuhan Puger. Tidak ada pengamanan secara khusus, namun kedua belah pihak nantinya akan ditempatkan di lokasi berbeda. (Hafit)

Comments are closed.