Menurut Panitera Pidana Penuntutan Pengadilan Agama Negeri Jember, Hidayatullah, yang belum terbayar sebanyak 177 orang, termasuk peserta susulan dari Kecamatan Mumbulsari, yang datanya baru masuk Senin pagi.
Pengadilan Agama terus melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil, karena Dispendukcapil berjanji akan membayar sisa uang panjar Senin hari ini juga.
Sementara Kepala Humas Pengadilan Agama Jember, Khamimudin menjelaskan, hingga saat ini Pengadilan Agama belum menentukan jadwal persidangan yang rencananya digelar pada masing-masing kecamatan. Jadwal akan ditentukan setelah seluruh uang panjar dibayar lunas. (Hafit)
