Selain memprotes belum cairnya honor yang terhitung sejak bulan Mei lalu, mereka juga menyesalkan cara kerja panwaslu yang dinilai memberlakukan PPL seperti buruh.
Menurut koordinator unjukrasa, Syaifuddin, meski sesuai SK-nya untuk pemilukada gubernur, PPL sudah diperintah bekerja untuk kepentingan pemilu legislatif. Namun honor yang diterima PPL hanya honor untuk pemilukada gubernur. Sedangkan honor PPL untuk pemilu legislatif belum juga diberikan.
Sementara anggota panwaslu kabupaten Jember, Dahlia mengakui PPL pemilukada gubernur sejak bulan Mei lalu juga bekerja untuk pemilu legislatif namun sifatnya hanya diperbantukan dan tidak ada honornya.
Honor PPL berlaku mulai bulan September, sebulan setelah mereka dilantik sebagai PPL pemilu legislatif. Honor pertama PPL untuk bulan September pun baru bisa dicairkan hari ini.
Terkait pola kerja yang menurut PPL seperti buruh, Dahlia menyatakan itu hanya kesan saja karena kurangnya komunikasi panwaslu tingkat kecamatan dengan PPL setempat. (Fathul)