Seorang Kapolsek di Jember Diduga Perkosa Warga Patrang

Kepada sejumlah wartawan ES mengatakan, aksi pemerkosaan itu terjadi Januari tahun 2011 lalu saat dirinya bermaksud meminjam uang Rp. 2 juta kepada MT untuk keperluan suaminya yang terkena kasus pidana di Bali.

Ia bermaksud meminjam uang kas paguyuban pertama kali melalui handphone dan dijanjikan dua hari kemudian. Karena bertemu di sebuah apotek, maka ES yang saat itu membawa anaknya langsung diajak semobil ke rumah pribadi MT. Karena anak korban tertidur, akhirnya ia disuruh MT untuk menidurkan anaknya dalam kamar dan korban menyampaikan soal uang pinjaman itu di ruang tamu.

Saat hendak pulang dan mengambil anaknya dalam kamar itulah, MT langsung mengunci kamar dan memperkosanya hingga empat kali dan baru diantar pulang esok pagi harinya.

Korban mengaku diancam MT agar tidak menceritakan perkosaan itu kepada siapapun karena akan merusak karir dan jabatannya sebagai Kapolsek.

Kapolsek berinisial MT yang dikonfirmasi Prosalina FM per telepon membenarkan adanya laporan itu. Tetapi secara tegas, menurut MT laporan itu tidak benar adanya. Saat dikonfirmasi peristiwa yang sebenarnya, MT enggan berkomentar. (Fathul)

Comments are closed.