10 Milyar Untuk Ganti Rugi Bagi Pedagang Pasar Kencong

Jumlah anggaran itu adalah hitungan kasar tim anggaran pemkab berdasarkan jumlah data pedagang korban terbakarnya Pasar Kencong.

Bupati Jember MZA Djalal meminta pedagang tidak khawatir tidak kebagian dana ganti rugi. Pemkab, kata Djalal, akan memberikan ganti rugi kepada seluruh pedagang korban terbakarnya Pasar Kencong asalkan yang bersangkutan hingga kini tetap menjadi pedagang dan mau pindah ke Pasar Baru Kencong.

Karena itu, Djalal meminta pedagang bersedia untuk diverifikasi agar pemkab bisa memilah mana pedagang yang mendapatkan los berukuran 2x 2m yang digratiskan dan los yang tidak digratiskan. Karena jika tidak mau diverifikasi pemkab khawatir justru terjerat dampak hokum.

Sementara itu, menurut pengamat hukum Universtas Jember, Fendik Setyawan, Pemkab Jember sebenarnya tidak perlu melakukan verifikasi kepada pedagang Pasar Kencong. Pemkab cukup berkonsultasi kepada majelis hakim terkait jumlah 699 pedagang sebagai subyek hukum yang disengketakan. (Ulung)

Comments are closed.