Pemkab Jember Berjanji Tindak Tegas Kades Tembokrejo

Sikap tegas akan diambil setelah adanya pemberitahuan resmi dari penyidik Polres Blitar yang menangkap kades berinisial SY tersebut.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Jember, Winardi, mengaku sudah menerima informasi penangkapan SY dari Camat Gumukmas. Apabila sudah menerima pemberitahuan resmi dari penyidik, maka pemkab bisa menonaktifkan sementara SY hingga adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan. Selanjutnya, pemkab segera menunjuk pejabat sementara untuk mempersiapkan pelaksanaan pilkades Tembokrejo Gumukmas.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, Kades Tembokrejo Gumukmas berinisial SY ditangkap polisi di Blitar karena kasus judi pilkades. Dalam penangkapan, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu dalam tas milik SY yang ditaruh dalam mobil pribadinya. Bahkan dalam pemeriksaan medis SY juga terbukti positif sebagai pengguna narkoba. (Fathul)
 

Comments are closed.