Meski jumlah pasangan suami istri yang menjalani isbat nikah cukup banyak, namun Isman yakin isbat nikah bisa dijalankan sesuai jadwal. Selasa (12/11) besok, Dispencukcapil akan menggelar rapat kembali untuk kepentingan program tersebut.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Jember, Muhammad Jufriadi menjelaskan, sesuai penjelasan dari Dispendukcapil sidang isbat nikah akan digelar 22 November 2013. Sidang tersebut rencananya akan dilaksanakan secara serantak pada masing-masing kecamatan yang ditunjuk, hingga selesai.
Diberitakan sebelumnya, lebih dari seribu pasangan warga yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Jember, sudah didaftarkan menjadi peserta sidang isbat masaal. Kegiatan yang menelan biaya Rp. 351 juta tersebut digelar menyusul program E-KTP, yang ternyata banyak warga Jember yang tercatat sudah menikah, namun belum memiliki akta nikah. Program tersebut akhirnya diusulkan ke DPRD Jember, dan disetujui anggaran sekitar Rp. 2,5 milyar. (Hafit)